Rabu, Agustus 26, 2026
Beranda Adventorial Kantor Pertanahan Mukomuko Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Tanah

Kantor Pertanahan Mukomuko Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Tanah

0
0
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko memfasilitasi mediasi pengaduan sengketa batas patok tanah antara para pihak yang bersengketa.

MUKOMUKO — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko memfasilitasi mediasi pengaduan sengketa batas patok tanah antara para pihak yang bersengketa. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan pertanahan melalui musyawarah dan mufakat.

Dalam mediasi tersebut, para pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan terkait persoalan batas tanah yang disengketakan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko turut mencermati data dan dokumen pendukung sebagai bahan dalam proses penyelesaian.

Mediasi diarahkan untuk mencari solusi yang dapat diterima para pihak tanpa mengedepankan konflik. Proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang adil sekaligus memberikan kepastian mengenai batas bidang tanah.

Penyelesaian melalui musyawarah juga diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga. Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Pelayanan Teknis PKKPR Berusaha di Dua Desa

[wpforms id="149" title="true" description="true"]