BerandaMukomukoPenyerahan Sertipikat Tanah Program PTSL Tahun Anggaran 2025 di Desa Serami Baru

Penyerahan Sertipikat Tanah Program PTSL Tahun Anggaran 2025 di Desa Serami Baru

Mukomuko – Pada hari Senin, 09 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko yang bertempat di Desa Serami Baru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara sistematis sehingga hak atas tanah yang dimiliki memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui oleh negara.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum serta meningkatkan rasa aman dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aset tanahnya secara lebih optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -