BerandaKriminalDitresnarkoba Polda Bengkulu Gerebek Jaringan Sabu di Rejang Lebong, Tiga Terduga Pelaku...

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gerebek Jaringan Sabu di Rejang Lebong, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Dini Hari

Rejang Lebong – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 03.25 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.I. (48), C.C.A. (34), dan K.H. (32). Mereka merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara; di kawasan Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara; serta di Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial K.I.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu berukuran sedang yang disimpan di dalam jaket yang dikenakan oleh yang bersangkutan.

Penemuan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh petugas dengan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

Penggeledahan yang dilakukan di kediaman K.I. di Desa Taba Renah turut disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan di lokasi pertama di antaranya enam paket kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan di kamar terduga pelaku, satu paket besar sabu yang terselip di dinding dapur, satu unit timbangan digital, empat bungkus plastik klip bening ukuran kecil, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar, satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru, serta satu buah jaket berwarna merah.

Dari hasil interogasi awal, K.I. mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari dua orang lainnya yang diketahui berinisial C.C.A. dan K.H. Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kedua terduga pelaku lainnya.
Petugas selanjutnya bergerak menuju rumah C.C.A. yang berada di kawasan Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara. Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Setelah mengamankan C.C.A., petugas kembali melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga pelaku lainnya, yakni K.H., yang berada di wilayah Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup.

Di lokasi tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun peredaran narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi ketiga antara lain tiga paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hijau, dua plastik klip bening bekas pakai berukuran besar, satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang, satu bungkus plastik klip bening berukuran besar, satu buah sendok plastik berbentuk sekop, dua buah pipet berbentuk sekop, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria berwarna hitam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Eka Candra, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras timnya yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika. Setelah dilakukan pendalaman dan pemantauan, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Eka

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kabid Humas

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu turut mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -