Rejang Lebong – Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Badar, membantah kabar yang menyebut dirinya ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Iwan Badar mengatakan dirinya juga mengetahui informasi tersebut dari berbagai pemberitaan yang beredar. Namun hingga kini, menurutnya belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai pihak-pihak yang diperiksa dalam kegiatan penindakan tersebut.
Ia menegaskan pemerintah daerah memilih menunggu rilis resmi dari lembaga antirasuah agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat.
“Kita menunggu rilis resmi dari KPK supaya informasinya valid,” ujarnya.
Iwan juga mengakui adanya indikasi penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan kantor pemerintahan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan secara rinci ruangan mana saja yang disegel karena proses penegakan hukum masih berlangsung.
“Saya melihat ada satu dua ruangan yang disegel, sepertinya ada,” katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sebagai negara hukum setiap tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum harus dihormati hingga adanya keputusan resmi.
Iwan Badar juga menyinggung informasi yang beredar terkait sejumlah pihak yang disebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK, termasuk sosok yang diduga Bupati Rejang Lebong. Namun ia menegaskan belum dapat memastikan siapa saja yang diamankan maupun detail perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.
Terkait kabar yang menyebut adanya uang hingga Rp1,5 miliar dalam operasi tersebut serta dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, Iwan menilai informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan belum memiliki kepastian resmi.
Ia juga memastikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan seperti biasa meskipun tengah muncul berbagai informasi terkait penindakan hukum tersebut.
“Kita menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Untuk kepastian semuanya, kita tunggu rilis resmi dari KPK,” tutupnya.


