Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bersama jajaran Forkopimda mengambil langkah tegas untuk memberantas fenomena geng motor yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu.
Saat meninjau kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melihat langsung pengamanan ketat yang dilakukan oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap yang berjaga selama 24 jam di lokasi tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 116/20/Tahun 2026 tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Dalam aturan tersebut, seluruh pelajar di Kota Bengkulu diwajibkan berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB guna menekan potensi keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.
“Pasukan Brimob melakukan piket 24 jam di titik rawan. Saya juga meminta Camat, Lurah, Ketua RT hingga Linmas tidak segan membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga tengah malam,” tegas Dedy Wahyudi saat menyapa petugas di lapangan.
Sementara itu, Polresta Bengkulu telah memetakan sedikitnya 13 titik rawan yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok geng motor, di antaranya kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Panorama, Bumi Ayu, Gading Cempaka, Kuala Alam serta Jalan Kalimantan Raya dan sekitarnya.
Selain pengamanan di lapangan, Wali Kota juga menginstruksikan para kepala sekolah untuk memberikan perhatian serius terhadap perilaku siswa di luar jam sekolah. Sebagai langkah pembinaan jangka panjang, Pemkot Bengkulu juga meluncurkan program penguatan Remaja Islam Masjid (RISMA) guna mengarahkan remaja pada kegiatan keagamaan yang lebih positif, terutama menjelang bulan Ramadan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar mematuhi aturan jam malam demi terciptanya situasi Kota Bengkulu yang aman dan kondusif.


