Bengkulu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat akumulasi kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya telah mencapai 1.235 kasus dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2001 hingga tahun 2026. Dari total angka tersebut, sebanyak 32 kasus baru ditemukan pada awal tahun 2026 ini. Fakta tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan serta deteksi dini masih menjadi tantangan yang sangat serius bagi otoritas kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, mengungkapkan bahwa angka resmi yang tercatat saat ini diyakini belum mencerminkan kondisi riil di tengah masyarakat. Menurutnya, penyebaran HIV di Kota Bengkulu masih menyerupai fenomena gunung es, di mana jumlah penderita yang berhasil terdeteksi diperkirakan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Kasus HIV yang tercatat saat ini masih seperti fenomena gunung es. Kemungkinan masih ada masyarakat yang belum mengetahui kondisi kesehatannya atau belum melakukan pemeriksaan sehingga belum masuk dalam data resmi,” ujar Nelli Hartati.
Ia memaparkan bahwa salah satu kendala utama adalah masih banyaknya warga yang belum mengetahui status kesehatan mereka karena belum pernah mengikuti pemeriksaan. Di sisi lain, sebagian masyarakat yang merasa berisiko justru memilih untuk menutup diri dan enggan memeriksakan diri akibat rasa takut serta kekhawatiran terhadap stigma sosial yang melekat pada penyakit ini.
Untuk mengikis rantai penularan dan memperluas jangkauan deteksi, Dinkes Kota Bengkulu kini tengah menggencarkan program skrining HIV secara masif. Pemeriksaan berkala ini difokuskan kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi tertular, melalui optimalisasi fasilitas pelayanan kesehatan serta aksi penjangkauan langsung ke lapangan.
Nelli menegaskan bahwa deteksi dini memegang peranan krusial dalam keberhasilan pengendalian HIV. Semakin cepat status kesehatan seseorang diketahui, maka langkah penanganan medis dapat diambil lebih awal, yang pada gilirannya akan menekan risiko penularan kepada orang lain sekaligus memberi peluang besar bagi penderita untuk mempertahankan kualitas hidup yang baik melalui pengobatan yang tepat.
Oleh karena itu, Nelli mengimbau dan mengajak masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pemeriksaan yang telah disediakan oleh pemerintah. Ia menjamin bahwa seluruh proses skrining bersifat rahasia dan kerahasiaan identitas pasien dijamin sepenuhnya aman secara medis maupun hukum.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah melalui Dinas Kesehatan juga telah menyediakan fasilitas pengobatan gratis bagi warga yang terkonfirmasi positif HIV. Program pengobatan cuma-cuma ini bertujuan membantu pasien agar dapat menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin dan mandiri, sehingga kondisi kesehatan mereka tetap stabil dan produktif.







