back to top
Selasa, Maret 3, 2026
BerandaSelumaWabup Seluma Lantik PAW Anggota BPD dari Lima Desa

Wabup Seluma Lantik PAW Anggota BPD dari Lima Desa

Wakil Bupati Seluma, Gustianto, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (3/3/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Riak Siabun dan Desa Cahaya Negeri (Kecamatan Sukaraja), Desa Kota Agung (Kecamatan Seluma Timur), serta Desa Taba dan Desa Tebat Sibun (Kecamatan Talo Kecil).

Dalam sambutannya, Gustianto menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, terutama dalam pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Saya berharap anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan bekerja profesional dalam menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat desa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa agar tidak terjadi gesekan dalam pelaksanaan tugas.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Sinergi dan komunikasi yang baik harus dijaga demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BPD di masing-masing desa, sehingga fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal. Dengan lengkapnya keanggotaan BPD, diharapkan proses perencanaan, pengawasan, serta pembahasan peraturan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]