Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya penguatan peran dan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Suharyanto menilai, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, BPBD di sejumlah daerah belum sepenuhnya memaksimalkan kewenangan dan kekuatan sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Salah satu penyebabnya adalah masih banyak kepala BPBD yang berstatus pelaksana tugas dan melekat pada jabatan lain, seperti sekretaris daerah, sehingga memiliki tanggung jawab namun kewenangannya terbatas.
Ia mengungkapkan, data kejadian bencana dalam kurun waktu 2022 hingga 2025 menunjukkan angka yang fluktuatif dengan jumlah kejadian sekitar 3.000 per tahun. Meski demikian, BNPB terus berupaya menekan dampak bencana. Namun, fenomena siklon tropis Senyar beberapa waktu lalu menjadi catatan serius karena menyebabkan lebih dari 1.100 korban jiwa, baik meninggal, luka-luka, maupun hilang, serta peningkatan kerugian material.
Menurut Suharyanto, sebagian dampak bencana seharusnya dapat dicegah atau diminimalisasi. Data BNPB mencatat hingga saat ini terdapat 3.176 kejadian bencana yang didominasi bencana hidrometeorologi basah. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana masih menjadi tantangan bersama dan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah pusat.
Terkait penanganan bencana akibat siklon tropis Senyar, Suharyanto menyebutkan lima kabupaten/kota telah memasuki fase transisi pemulihan menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap waspada karena potensi cuaca ekstrem masih dapat memicu bencana serupa.
Sebagai langkah antisipasi, Kepala BNPB merekomendasikan pemerintah daerah untuk meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan melalui pemantauan lapangan dan apel kesiapsiagaan secara berkelanjutan. Ia juga meminta kepala daerah tidak ragu menetapkan status siaga maupun tanggap darurat bencana sebagai langkah regulatif agar dukungan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya dapat segera diberikan.
Suharyanto menegaskan BPBD harus menjalankan perannya sebagai koordinator, komando, dan pelaksana penanganan bencana di daerah. Dengan peran tersebut, sinergi bersama TNI, Polri, dan lembaga terkait akan berjalan lebih efektif.
Selain itu, BNPB menekankan pentingnya sistem peringatan dini dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat melalui penyediaan rambu serta peta risiko bencana yang mudah dipahami. Ia juga mengingatkan bahwa banjir dan banjir bandang tidak hanya dipengaruhi cuaca, tetapi juga tata ruang dan kondisi lingkungan, termasuk fungsi drainase dan kolam retensi.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana yang dihadiri Menko PMK Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kepala BMKG Teuku Faisal, serta para gubernur, bupati, wali kota, dan kepala BPBD se-Indonesia. Kepala BNPB berharap langkah-langkah praktis dan berkelanjutan dapat diterapkan guna mencegah serta meminimalkan dampak bencana dan menyelamatkan lebih banyak jiwa.







