Rabu, Juni 17, 2026
Beranda Berita Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Tetap Normal, Ada 73 Titik Parkir Resmi

Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Tetap Normal, Ada 73 Titik Parkir Resmi

0
11

BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 tetap normal dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif sepihak maupun praktik pungutan liar (pungli) selama agenda budaya tahunan tersebut berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri, menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir khusus selama Festival Tabut 2026. Tarif resmi yang berlaku tetap sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Sesuai dengan perda kita, untuk parkir kendaraan roda empat Rp3.000 dan kendaraan roda dua Rp2.000,” ujar Toni.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membayar tarif parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengunjung juga diminta untuk selalu meminta karcis parkir resmi sebagai bukti pembayaran yang sah sekaligus sebagai sarana pengawasan terhadap petugas parkir di lapangan.

Menurut Toni, Dishub Kota Bengkulu tidak akan memberikan toleransi kepada juru parkir yang memanfaatkan tingginya jumlah pengunjung untuk menarik tarif di luar ketentuan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Buka PKA XI 2025, Wagub Bengkulu Minta Pejabat Administrator Tak Khianati Rakyat

“Jika ditemukan ada juru parkir yang menarik lebih dari tarif yang ditetapkan, tentu akan ada sanksi tegas. Bisa berupa pencabutan SPT dan juga penindakan dari pihak terkait,” tegasnya.

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi lonjakan kendaraan selama festival, Dishub Kota Bengkulu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Bengkulu telah melakukan survei lapangan dan pemetaan area parkir. Hasilnya, sebanyak 73 titik parkir resmi telah disiapkan di sekitar kawasan penyelenggaraan Festival Tabut 2026.

Toni menjelaskan, penyiapan titik-titik parkir tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian selama festival berlangsung.

Melalui sinergi antara Dishub, Bapenda, dan Satlantas Polresta Bengkulu, pemerintah berharap pelayanan parkir selama Festival Tabut 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan festival tanpa terbebani oleh praktik parkir ilegal maupun tarif yang tidak sesuai ketentuan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]