Bengkulu – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Bukhari S.Ag, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) dapat mengalami penolakan atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima di kemudian hari akibat beberapa faktor tertentu.
Menurut Bukhari, jika ada anggota keluarga penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos, dan bantuan lainnya, namun telah bekerja dan menerima gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR), maka sistem secara otomatis menghapus status penerima bansos tersebut karena tidak lagi termasuk dalam kategori masyarakat miskin.
“Data penerima bansos ini masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terintegrasi. Ketika dalam satu keluarga ada yang sudah bekerja atau menerima gaji sesuai UMR ataupun menjadi PNS, maka akan terhapus otomatis karena terintegrasi dalam KK,” ujar Bukhari, Jumat (21/2).
Untuk menghindari penghapusan dari daftar penerima bansos, Bukhari menyarankan masyarakat yang masih dalam kondisi kurang mampu untuk mempertimbangkan pemisahan KK jika telah berkeluarga.
Bukhari juga mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek status mereka dalam DTKS, khususnya untuk program PKH dan BPNT, guna memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima tanpa kendala.
“Jika ada yang sudah pindah atau belum terpisah di KK, ataupun ada keluarga di dusun yang tidak mendapatkan pemberitahuan karena keterbatasan akses informasi, laporkan ke kami untuk segera menangani masalah tersebut. Kami memiliki petugas khusus untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada penerima bantuan,” pungkasnya. (Redaksi)









