Jumat, Juli 10, 2026
Beranda Destita Khairilisani Senator Destita Sampaikan Aspirasi RSUD Lebong, BGN Pastikan Ditindaklanjuti

Senator Destita Sampaikan Aspirasi RSUD Lebong, BGN Pastikan Ditindaklanjuti

0
3

Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., memastikan aspirasi manajemen RSUD Kabupaten Lebong mengenai klaim penanganan korban keracunan program makan bergizi gratis akan ditindaklanjuti oleh unit terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (6/7/2026).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komite III DPD RI, Filipe Wamafma, itu dihadiri langsung Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus berbagai masukan dan persoalan yang disampaikan anggota DPD RI dari berbagai daerah.

“Saya menyampaikan aspirasi dari RSUD Lebong yang menangani kasus keracunan MBG sekitar 355 anak sekolah. Kemarin saya meninjau kesana, dan mereka menyampaikan sudah melakukan klaim untuk penggantian biaya penanganan dari keracunan tersebut yang dijanjikan akan digantikan oleh BGN,” tutur Destita.

Aspirasi tersebut langsung diterima oleh Kepala BGN dan disepakati akan diteruskan kepada bagian teknis untuk diproses sesuai ketentuan. “Alhamdulillah aspirasinya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti kementerian terkait klaim penanganan tersebut,” ujar Destita.

Baca Juga:  Senator Destita Sosialisasikan Empat Pilar, Ajak Purnabakti Paskibraka Mengamalkan Nilai-nilai Kebangsaan

Senator Destita mengapresiasi kepemimpinan Kepala BGN yang dinilai terus berupaya membenahi pelaksanaan Program MBG di tengah berbagai tantangan. Ia juga menyatakan dukungannya agar pembenahan program tersebut dapat berjalan dengan baik.

Selain itu Destita meminta BGN mempercepat pemerataan layanan Program MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus mendorong keterlibatan UMKM, koperasi, BUMDes, petani, peternak, dan nelayan lokal dalam rantai pasok pangan.

Dalam rapat kerja dihasilkan sejumlah kesepakatan antara Komite III DPD RI dan BGN sebagai langkah memperkuat pelaksanaan Program MBG secara nasional.

Komite III DPD RI menyatakan dukungan terhadap upaya BGN membenahi tata kelola Program MBG, mulai dari penataan target penerima manfaat, penguatan keamanan pangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan petunjuk teknis, hingga penguatan sistem pengawasan.

Komite III juga mendorong BGN meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia untuk mencegah terulangnya persoalan di lapangan.

Selain itu, kedua pihak sepakat untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar Program MBG terlaksana secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga:  Senator Destita Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Reels Facebook "Sambut Ramadhan"

[wpforms id="149" title="true" description="true"]