Selasa, Agustus 25, 2026
Beranda Berita Utang DBH Rp254,51 Miliar Jadi Beban Fiskal Bengkulu

Utang DBH Rp254,51 Miliar Jadi Beban Fiskal Bengkulu

0
1
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dan Wagub Mian.

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menghadapi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 hingga 2024 sebesar Rp254,51 miliar. Kewajiban tersebut menjadi bagian dari beban fiskal yang harus diselesaikan pada masa pemerintahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Gubernur mengatakan beban DBH tersebut harus ditangani Pemprov Bengkulu di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pada 2025, anggaran DBH tercatat sekitar Rp189,22 miliar, yang mencakup pembayaran utang tahun sebelumnya sebesar Rp57,14 miliar dan kewajiban tahun berjalan sebesar Rp122,48 miliar.

Artinya, sebagian anggaran DBH 2025 digunakan untuk menyelesaikan kewajiban periode sebelumnya. Kondisi tersebut turut membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Di tengah kewajiban DBH dan efisiensi anggaran, Pemprov Bengkulu tetap menjalankan sejumlah program prioritas sepanjang 2025. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan di sembilan kabupaten dan satu kota, ambulans gratis untuk seluruh desa, jaminan kesehatan masyarakat gratis, serta bantuan kendaraan arm roll dan bak arm roll bagi kabupaten/kota.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Rakor Bencana dengan Forkopimda Sumut, Bahu Membahu Tangani Bencana

Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi untuk program prioritas tersebut pada 2025 mencapai sekitar Rp691,83 miliar. Porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, termasuk pengaktifan Gedung Fatmawati RSUD M. Yunus Bengkulu.

Program prioritas tersebut kembali dialokasikan pada 2026 dengan nilai yang cukup besar. Pemprov Bengkulu menyiapkan sekitar Rp439,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, Rp38,64 miliar untuk ambulans gratis seluruh desa, serta Rp44,25 miliar untuk program jaminan kesehatan masyarakat gratis.

Total alokasi untuk tiga program prioritas tersebut pada 2026 mencapai sekitar Rp522,12 miliar. Angka tersebut menunjukkan pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik meski harus menyelesaikan kewajiban DBH.

Data tersebut menggambarkan adanya tekanan terhadap ruang fiskal Pemprov Bengkulu. Anggaran harus dibagi untuk membayar kewajiban DBH tahun sebelumnya, memenuhi kewajiban tahun berjalan, sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]