Rabu, April 29, 2026
Beranda Rejang Lebong Ombudsman Bengkulu Gelar Gerai OTS di Rejang Lebong, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat

Ombudsman Bengkulu Gelar Gerai OTS di Rejang Lebong, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat

0
3

Bengkulu – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar Gerai Ombudsman On The Spot (OTS) di Kabupaten Rejang Lebong selama tiga hari.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 21 April 2026 di Puskesmas Kota Curup, serta dilanjutkan pada 22 hingga 23 April 2026 di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong. Gerai tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung pengaduan pelayanan publik sekaligus berkonsultasi terkait mekanisme pelaporan.

Pelaksanaan di Puskesmas Kota Curup diawali dengan sosialisasi pelayanan publik yang dibuka oleh Kepala Puskesmas, Rahmadianti, bersama Kepala Keasistenan PVL Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Ade Bardianto.

Dalam sambutannya, Ade Bardianto menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk mempermudah akses pengaduan serta memastikan setiap warga memperoleh pelayanan publik yang adil, cepat, dan berkualitas.

Melalui diskusi interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan non medik, kepegawaian, administrasi kependudukan, pengelolaan sampah, hingga persoalan gaji dan layanan publik lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Rejang Lebong Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Sementara itu, di Mall Pelayanan Publik, tim Ombudsman melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus administrasi. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman tentang fungsi Ombudsman sekaligus membuka ruang konsultasi dan penyampaian keluhan secara langsung.

Selain menerima laporan, Ombudsman Bengkulu juga melakukan identifikasi terhadap potensi Laporan Masyarakat (LM) yang dapat ditindaklanjuti. Sejumlah laporan saat ini masih dalam tahap verifikasi karena menunggu kelengkapan syarat formil dan materil.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Bengkulu berharap masyarakat semakin memahami haknya sebagai pengguna layanan publik dan tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi. Gerai Ombudsman OTS menjadi upaya nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]