Jakarta – Anggota Komite III DPD RI asal Bengkulu, Apt Hj Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berjalan baik dan mendapat respons positif dari jamaah. Namun di balik capaian tersebut, Destita juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk perbaikan layanan haji di masa mendatang.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam kesempatan itu, Destita menyampaikan hasil pengawasannya saat mendampingi jamaah haji asal Bengkulu di Tanah Suci. Ia mengaku telah mengunjungi langsung jamaah Bengkulu yang menempati Tower Hidayah dan menerima banyak masukan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah. Dari jamaah haji yang saya kunjungi, rata-rata merasa puas terhadap pelayanan ibadah haji tahun ini,” ujar Destita.
Meski demikian, ia menyoroti beberapa persoalan yang masih ditemukan di lapangan. Salah satunya terkait mekanisme rekrutmen petugas haji yang perlu diperbaiki agar tidak terjadi kekosongan petugas akibat peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Destita juga menyinggung persoalan penempatan jamaah, terutama pasangan suami istri yang sempat terpisah kamar, lantai, maupun tower. Menurutnya, sinkronisasi data perlu ditingkatkan agar pelayanan akomodasi jamaah dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, Destita menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Bengkulu yang dihimpun selama pelaksanaan haji 1447 Hijriah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pelayanan Armuzna, transportasi jamaah, pelayanan kesehatan, pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, konsumsi jamaah, pengaturan tenda, kesiapan klinik kesehatan, pelaksanaan manasik berbasis praktik, hingga proses pembayaran dam.
Ia juga mendorong adanya sistem evaluasi penyelenggaraan haji yang lebih berbasis data melalui survei kepuasan jamaah, evaluasi petugas, evaluasi syarikah, audit pelayanan, serta publikasi indikator kinerja secara terbuka sebagai bahan perbaikan setiap tahunnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun 2026. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan jamaah menjadi salah satu fokus utama yang akan diperkuat pada musim haji mendatang.
Terkait rekrutmen petugas, Irfan menjelaskan bahwa proses seleksi tahun ini belum sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Haji dan Umrah karena sebagian tahapan telah berjalan sebelum kementerian tersebut terbentuk. Untuk musim haji berikutnya, pemerintah berencana melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar proses seleksi lebih profesional dan komprehensif.
Sementara terkait penempatan pasangan suami istri yang sempat terpisah, ia menjelaskan kondisi tersebut sebagian besar terjadi akibat adanya jamaah cadangan yang mendapat kesempatan berangkat menjelang keberangkatan. Meski demikian, pihaknya memastikan persoalan tersebut dapat segera ditangani setelah mendapat laporan dari lapangan.
Dalam rapat tersebut, Komite III DPD RI mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang secara umum berjalan baik. Komite III juga meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi menyeluruh, mengupayakan penambahan kuota haji Indonesia, mengevaluasi pelaksanaan sistem syarikah, serta memastikan kesiapan regulasi dan sosialisasi dalam penerapan skema murur dan tanazul pada musim haji mendatang.







