Jakarta — Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dihapus dan sepenuhnya ditanggung negara. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut Destita, masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum terlindungi secara optimal dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bahkan sebagian di antaranya menjadi peserta nonaktif akibat menunggak iuran. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan.
“Rakyat miskin seharusnya tidak lagi dibebani iuran BPJS. Negara harus hadir dan menanggung penuh, sehingga mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” tegas Destita.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data per Maret 2026, terdapat sekitar 278 ribu peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu yang berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 115 ribu merupakan masyarakat kategori desil 1 hingga 5 yang belum masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Untuk itu, Destita mendorong agar kelompok masyarakat tersebut segera diprioritaskan masuk dalam PBI JK, sehingga tidak lagi terbebani kewajiban pembayaran iuran secara mandiri.
Selain mengusulkan penghapusan iuran bagi masyarakat miskin, Destita turut menyampaikan aspirasi terkait kemungkinan kebijakan keringanan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS, guna mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, penetapan peserta PBI JK merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang saat ini terus dimutakhirkan. BPJS Kesehatan, kata dia, akan terus berkoordinasi untuk memastikan masyarakat yang berhak dapat terakomodasi termasuk apa yang diusulkan Senator akan dikaji kedepannya.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri