back to top
Rabu, Februari 18, 2026
BerandaKriminalIPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas

IPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. IPW menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap individu maupun kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), yang menggunakan cara-cara paksa, intimidasi, dan kekerasan fisik demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh diberi ruang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui pemalakan, pemerasan, dan intimidasi. Ini sudah menjadi keresahan nasional yang harus ditindak secara serius,” tegas Sugeng.

Dukungan IPW tersebut sejalan dengan pernyataan Menkopolhukam Budi Gunawan yang menyerukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik nama ormas. Menurut IPW, pernyataan Menkopolhukam itu patut menjadi alarm bagi aparat agar tak ragu dalam menghadapi bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang berkedok kebebasan berserikat.

Sugeng menambahkan bahwa tindakan-tindakan seperti pungli terhadap pedagang, pemalakan terhadap dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, hingga penguasaan lahan secara ilegal, merupakan bentuk nyata dari premanisme modern yang harus diberantas.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu Terus Bergulir

Untuk memperkuat penanganan, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Satgas ini diharapkan bisa menertibkan dan menindak segala tindakan premanisme, termasuk yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu.

IPW juga menyoroti pernyataan dari Hercules, Ketua Umum Grib Jaya, yang berencana mengerahkan massa untuk menggeruduk Gedung Sate karena perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Selain itu, pernyataan Hercules yang menantang sejumlah purnawirawan jenderal seperti Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno, Sutiyoso, dan Gatot Nurmantyo, menurut IPW merupakan bentuk ancaman terhadap ketertiban dan harus ditindak tegas.

“Ini menunjukkan adanya kecenderungan intimidasi massal oleh kelompok ormas tertentu. Polri harus bertindak cepat dan tegas, karena tugas Polri adalah menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, bukan bernegosiasi dengan preman,” ujar Sugeng.

Sekitar sepuluh hari lalu, sebuah video viral menunjukkan DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah menghentikan operasional sebuah pabrik secara sepihak, lengkap dengan spanduk yang menyatakan bahwa pabrik itu ditutup oleh ormas tersebut. Aksi tersebut langsung mendapat respons keras dari Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, yang memerintahkan laporan polisi model A dan penyelidikan segera.

Baca Juga:  Bea Cukai Bengkulu Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar

Menurut IPW, langkah cepat kepolisian tersebut patut diapresiasi, namun harus dibarengi dengan tindakan dari pemerintah pusat.

IPW juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme. Jika memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, maka ormas yang bersangkutan harus dibubarkan.

“Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang bersembunyi di balik legalitas ormas. Jika terbukti melanggar hukum, Kemendagri harus bertindak tegas,” tutup Sugeng.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]