Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua individu gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Laporan awal diterima pada 29 April 2026 dan langsung direspons melalui koordinasi bersama aparat setempat.
BKSDA Bengkulu segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rumbai untuk melakukan langkah antisipatif serta mempersiapkan pengecekan lapangan. Tim bersama dokter hewan kemudian diberangkatkan ke lokasi pada 30 April 2026 guna melakukan verifikasi awal dan persiapan nekropsi.
Hasil konfirmasi visual menunjukkan dua ekor gajah yang mati terdiri dari satu individu dewasa dan satu anakan yang diduga induk dan anak. Kedua bangkai ditemukan berdekatan dengan kondisi gading yang masih utuh.
Hingga kini, penyebab kematian kedua satwa dilindungi tersebut masih belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu hasil nekropsi dan analisis laboratorium.
Pada 1 Mei 2026, tim gabungan dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan Kepolisian telah berada di lokasi. Mereka melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan proses investigasi dilakukan secara ilmiah, transparan, dan profesional.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium,” ujar Ristianto.
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum hasil resmi keluar. Pemerintah menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus ini serta memperkuat perlindungan satwa liar melalui kolaborasi lintas sektor.







