Rabu, Juli 1, 2026
Beranda Berita Gubernur Helmi Hasan Minta Sosialisasi Reforma Agraria Diperkuat

Gubernur Helmi Hasan Minta Sosialisasi Reforma Agraria Diperkuat

0
3

Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan pentingnya sosialisasi secara masif terkait Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang penguatan reforma agraria. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7).

Dalam arahannya, Helmi Hasan meminta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria mempedomani kebijakan terbaru pemerintah pusat, khususnya terkait pelaksanaan program redistribusi tanah.

Menurutnya, terdapat dinamika dan arah kebijakan baru yang harus dipahami dan dijalankan secara optimal oleh seluruh pihak terkait.

Ia menjelaskan, Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/1/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria mengatur skema baru redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah melalui pemberian Hak Pakai dengan jangka waktu 10 tahun.

Gubernur menilai perubahan kebijakan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ia meminta Gugus Tugas Reforma Agraria bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawal pelaksanaannya sekaligus melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polwan Ditsamapta Polda Bengkulu Raih Prestasi dan Mengharumkan Bengkulu di Ajang Open Tournament Tinju Piala Panglima TNI Tahun 2025

Menurut Helmi Hasan, sosialisasi yang baik akan membantu masyarakat memahami mekanisme baru redistribusi tanah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]