
Bengkulu – Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL. Tobing ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bengkulu menggantikan sementara Dedy Wahyudi yang tengah menjalani cuti untuk menunaikan ibadah haji. Penunjukan tersebut dilakukan selama masa cuti ibadah haji Wali Kota Bengkulu berlangsung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, membenarkan bahwa jabatan Wali Kota Bengkulu sementara dijalankan oleh Wakil Wali Kota sebagai pelaksana tugas.
“Saat ini untuk jabatan Wali Kota Bengkulu dijabat sementara oleh Wakil Wali Kota kita sebagai pelaksana tugas,” ujar Medy saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).
Medy menjelaskan, penunjukan Plt Wali Kota Bengkulu tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku sejak Dedy Wahyudi mengajukan cuti ibadah haji.
“Jabatan Plt Wali Kota Bengkulu dimulai sejak Pak Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi izin cuti ibadah haji, dan sudah disetujui oleh Kemendagri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kewenangan Plt Wali Kota Bengkulu tidak jauh berbeda dengan wali kota definitif. Ronny Pebriyanto tetap menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari serta melanjutkan program-program yang telah disusun Pemerintah Kota Bengkulu.
“Tugas Plt nanti tidak jauh beda dengan Wali Kota, tinggal menjalankan tugas dan program yang sudah disusun,” kata Medy.
Sementara itu, Dedy Wahyudi bersama istrinya, Dian Fitriani, telah berangkat ke Tanah Suci pada Minggu, 26 April 2026.
Keduanya tergabung dalam Kloter 4 Embarkasi Padang dan diketahui telah mendaftar sebagai calon jemaah haji sejak tahun 2011 melalui jalur reguler.
Dedy Wahyudi berangkat bersama 1.354 jemaah haji asal Provinsi Bengkulu yang saat ini tengah menjalani rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.






