
Bengkulu — Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bengkulu hingga Juli 2026 baru mencapai 10,5 persen dari penduduk yang telah memiliki KTP elektronik. Angka tersebut masih jauh di bawah target nasional sebesar 30 persen sehingga perluasan penggunaan IKD di berbagai layanan publik terus didorong.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Drs. Widodo, mengatakan rendahnya capaian IKD tidak hanya berkaitan dengan kesiapan telepon seluler masyarakat. Penggunaan IKD juga belum masif karena belum banyak sektor pelayanan yang menjadikannya bagian dari proses administrasi.
“Rendahnya pemanfaatan IKD juga dipengaruhi belum masifnya penggunaan layanan tersebut pada berbagai sektor. Pemanfaatan IKD di perbankan, perangkat daerah maupun sejumlah instansi pemerintah secara umum masih perlu diperluas atau dilakukan MOU,” tuturnya, Kamis 3 September 2026.
Menurut Widodo, masyarakat akan lebih terdorong melakukan aktivasi apabila IKD mulai digunakan sebagai bagian dari persyaratan pelayanan. Semakin banyak layanan yang menerima identitas digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat dalam penggunaan IKD.
Integrasi layanan tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi. Sejumlah layanan sudah mulai memanfaatkan IKD, termasuk di sektor transportasi udara yang dapat menggunakan data identitas kependudukan digital untuk mendukung proses pemeriksaan dan pelayanan penumpang.
Sementara di sektor perbankan, penerapan IKD masih membutuhkan penguatan regulasi. Aturan dari pemerintah pusat diperlukan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus memastikan keamanan data kependudukan.
Widodo mengatakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi salah satu contoh lembaga yang telah menerapkan layanan berbasis IKD. Pemerintah Kota Bengkulu juga terus mendorong agar integrasi serupa dapat diperluas ke berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penggunaan IKD diharapkan secara bertahap mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap dokumen kependudukan fisik dan fotokopi identitas. Dengan sistem yang terintegrasi, data kependudukan dapat digunakan oleh lembaga yang telah bekerja sama sesuai kebutuhan pelayanan dengan tetap memperhatikan keamanan serta batas penggunaan data.
Widodo berharap semakin banyak lembaga dan penyedia layanan yang mengintegrasikan IKD sehingga capaian aktivasi di Kota Bengkulu dapat meningkat. Perluasan tersebut dinilai penting agar transformasi administrasi kependudukan tidak berhenti pada aktivasi aplikasi, tetapi benar-benar memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.






