Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu resmi menghadirkan layanan Samsat Desa serta Mal Pelayanan Publik di Kecamatan Merigi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata, didampingi Staf Ahli Gubernur Bengkulu Sidardi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kepahiang di Kantor Bank Bengkulu KCP Merigi, Rabu (29/4/2026).
Zurdi Nata menegaskan kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, selama ini warga Kecamatan Merigi dan Ujan Mas harus menuju Kantor Samsat Tebat Monok untuk mengurus pajak kendaraan maupun bea balik nama, sehingga membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efisien, terjangkau, dan akuntabel,” ujar Zurdi.
Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Program tersebut memberikan kemudahan pembayaran pajak tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama, serta diskon mutasi kendaraan dari luar provinsi.
“Berbagai kemudahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Zurdi mengingatkan seluruh petugas Samsat Desa dan Mal Pelayanan Publik agar memberikan pelayanan maksimal dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan ketulusan.
Peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama oleh bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas layanan Samsat di Kantor Bank Bengkulu KCP Merigi.
Pemerintah berharap layanan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.







