Rabu, Juli 1, 2026
Beranda Berita AMJ, Azwira, dan Polresta Bengkulu Gelar Diskusi Publik Bahas Kritik yang Aman...

AMJ, Azwira, dan Polresta Bengkulu Gelar Diskusi Publik Bahas Kritik yang Aman Secara Hukum

0
4
Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu menggelar diskusi publik dan interactive talkshow Edukasi Hukum 2026 bertajuk "Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpleset Hukum" di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).

Bengkulu – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu menggelar diskusi publik dan interactive talkshow Edukasi Hukum 2026 bertajuk “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpleset Hukum” di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini diikuti jurnalis, mahasiswa, aktivis, serta masyarakat umum sebagai upaya meningkatkan literasi hukum terkait kebebasan berpendapat.

Diskusi menghadirkan advokat sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, Ketua AMJ Wibowo Susilo, serta Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Febri Diansyah menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, penyampaiannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, berbasis data dan fakta, serta tetap berada dalam koridor hukum. Menurutnya, kritik yang konstruktif menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi tanpa menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, Ketua AMJ Wibowo Susilo menyoroti pentingnya peran media dalam menangkal penyebaran hoaks di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengatakan banyak informasi menyesatkan dan potongan video yang sengaja disebarkan untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.

Baca Juga:  Wagub Bengkulu Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2025

“Saat ini banyak sekali informasi bohong, potongan-potongan video yang fungsinya adalah untuk mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dalam menyampaikan kritik dengan mengedepankan data, fakta, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan secara bertanggung jawab.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menjelaskan kepolisian memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepolisian terbuka terhadap kritik dan menangani setiap perkara berdasarkan aturan yang berlaku.

Menjawab pertanyaan peserta mengenai penanganan aksi demonstrasi, Rahmad mengatakan setiap pengamanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pendekatan persuasif, negosiasi, hingga tindakan pembubaran massa apabila situasi telah memenuhi ketentuan yang diatur.

Ketua Panitia Irwandi Putra yang juga Direktur Azwira berharap kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, forum diskusi seperti ini diharapkan dapat memperkuat budaya demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Bengkulu.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Gelar Rapat dengan BGN Dorong Percepatan Operasional SPPG

[wpforms id="149" title="true" description="true"]