Minggu, Maret 22, 2026
Beranda Pendidikan Ombudsman Awasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026 di Bengkulu

Ombudsman Awasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026 di Bengkulu

0
10

Bengkulu – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Bengkulu masih terus berlangsung. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya laporan pelanggaran dalam proses seleksi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada Kamis (26/6/2025).

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB, mulai dari jalur afirmasi, mutasi, prestasi, hingga domisili. Jika seluruh proses telah selesai, hasil pemantauan akan kami laporkan secara resmi kepada Gubernur,” ujar Mustari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor jika menemukan dugaan maladministrasi atau pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Pelaporan dapat dilakukan langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu atau melalui layanan online, termasuk website dan media sosial resmi lembaga tersebut.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan sesuai aturan. Ia mengaku banyak menerima permintaan dari masyarakat yang ingin menitipkan anak ke sekolah tertentu.

“Banyak yang datang ingin menitip, tapi saya sampaikan dengan tegas: kalau ada surat rekomendasi dari KPK, Kapolda, atau Kejati Bengkulu, silakan. Kalau tidak, ya jangan berharap. Semua harus sesuai aturan,” kata Helmi.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas proses SPMB agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Dengan pengawasan yang ketat dari Ombudsman dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan proses seleksi tahun ini menjadi contoh pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih dan berintegritas.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]