Sekda Bengkulu Utara Minta ASN Tak Tambah Libur Idul Fitri

12
Sekda Bengkulu Utara.

Bengkulu Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menambah libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 H berakhir. Ia mengingatkan bahwa libur yang diberikan sudah cukup panjang.

“Libur sudah cukup panjang, dari 28 Maret hingga 8 April 2025. Tidak boleh ada tambahan cuti kecuali dalam keadaan mendesak,” ujar Sekda.

Untuk memastikan kepatuhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, pada hari pertama kerja.

“Setelah apel dan halal bihalal, kami akan lakukan sidak. ASN yang menambah libur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sekda berharap semua pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hadir dan langsung bekerja maksimal.

“Kami ingin seluruh aktivitas berjalan lancar sejak hari pertama,” tutupnya. (Red)

\ Get the latest news /

Baca Juga:  Wagub Mian Sidak Dugaan Pungli di SMAN 7 Putri Hijau