Bengkulu – Polresta Bengkulu sukses mengamankan puluhan kendaraan warga selama libur Lebaran 2025 melalui program penitipan kendaraan. Langkah ini terbukti efektif menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan memberi ketenangan bagi pemudik.
Warga hanya perlu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk menitipkan motor mereka di Polresta Bengkulu atau Polsek jajaran.
“Sejak sebelum Lebaran, kami menerima kendaraan roda dua yang dititipkan. Ini bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan nyaman selama liburan,” ujar Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, Jumat (4/4/2025).
Selain penitipan kendaraan, patroli rutin di berbagai titik strategis juga dilakukan untuk mencegah tindak kriminal. Hasilnya, laporan kejahatan selama Lebaran menurun tanpa adanya kasus menonjol.
Program ini menunjukkan sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan keamanan, terutama di momen rawan seperti libur panjang. Polresta Bengkulu berharap program ini terus berlanjut dan diperluas demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Rincian kendaraan yang dititipkan:
- Polsek Muara Bangkahulu: 18 unit
- Polsek Teluk Segara: Nihil
- Polsek Ratu Samban: 15 unit
- Polsek Ratu Agung: 5 unit
- Polsek Gading Cempaka: 14 unit
- Polsek Selebar: 18 unit
- Polsek Kampung Melayu: 29 unit
- Polsek KSKP Pulau Baai: Nihil
-
Polresta Bengkulu: Nihil.

Berita Terbaru
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma
Setelah 8 Tahun Vakum, Kombes Hasan Siapkan Road Race Padang Harapan Jadi Arena Balapan Awal 2027