Puluhan Kendaraan Warga Dititip di Polresta Bengkulu Selama Lebaran

37
Polresta Bengkulu sukses mengamankan ratusan kendaraan warga selama libur Lebaran 2025 melalui program penitipan kendaraan.

Bengkulu – Polresta Bengkulu sukses mengamankan puluhan kendaraan warga selama libur Lebaran 2025 melalui program penitipan kendaraan. Langkah ini terbukti efektif menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan memberi ketenangan bagi pemudik.

Warga hanya perlu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk menitipkan motor mereka di Polresta Bengkulu atau Polsek jajaran.

“Sejak sebelum Lebaran, kami menerima kendaraan roda dua yang dititipkan. Ini bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan nyaman selama liburan,” ujar Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, Jumat (4/4/2025).

Selain penitipan kendaraan, patroli rutin di berbagai titik strategis juga dilakukan untuk mencegah tindak kriminal. Hasilnya, laporan kejahatan selama Lebaran menurun tanpa adanya kasus menonjol.

Program ini menunjukkan sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan keamanan, terutama di momen rawan seperti libur panjang. Polresta Bengkulu berharap program ini terus berlanjut dan diperluas demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Rincian kendaraan yang dititipkan:

  • Polsek Muara Bangkahulu: 18 unit
  • Polsek Teluk Segara: Nihil
  • Polsek Ratu Samban: 15 unit
  • Polsek Ratu Agung: 5 unit
  • Polsek Gading Cempaka: 14 unit
  • Polsek Selebar: 18 unit
  • Polsek Kampung Melayu: 29 unit
  • Polsek KSKP Pulau Baai: Nihil
  • Polresta Bengkulu: Nihil.

\ Get the latest news /