Huda-Rahmadi Resmi Jabat Bupati dan Wabup Mukomuko periode 2025-2030

50
Choirul Huda dan Rahmadi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko periode 2025-2030.

Mukomuko – Choirul Huda dan Rahmadi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko periode 2025-2030 setelah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan tersebut dilakukan bersama kepala daerah se-Indonesia hasil Pilkada Tahun 2024. Prosesi dimulai dengan kirab dari Lapangan Monas sebagai tanda dimulainya acara. Sesampainya di Istana Negara, pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025, yang menetapkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya, dibacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1.00.2.1.3-221 dan 1.00.2.1.3-1719 Tahun 2025, yang mengesahkan pengangkatan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Setelah pembacaan SK, Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin pengucapan sumpah jabatan dan menegaskan komitmen setiap kepala daerah untuk mengemban amanah rakyat. Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat secara bergantian serta penandatanganan berita acara pelantikan di hadapan Presiden.

Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Fajri Dinata, menyampaikan bahwa prosesi pelantikan berjalan lancar sesuai dengan protokol kenegaraan. Setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara berlanjut dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Pemkab Mukomuko Siapkan Penjemputan 170 Jemaah Haji, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

“Setelah itu, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko menandatangani pakta integritas,” ujar Fajri. (Redaksi)

\ Get the latest news /