Bengkulu – Telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu sebagai upaya untuk melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan program serta pelayanan pertanahan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama Semester I, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas kinerja pada Semester II Tahun 2026.
Evaluasi yang dilakukan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama antar satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Rapat monitoring dan evaluasi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan yang berkesinambungan, seluruh jajaran diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta solusi yang adaptif dalam menghadapi tantangan pelaksanaan program kerja pada Semester II Tahun 2026.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik dengan melaporkan apabila terdapat praktik pungutan liar maupun penerimaan gratifikasi oleh pegawai melalui Call Center Pengaduan di 0811-7-222-666.







