Rabu, Juli 22, 2026
Beranda Berita Polda Bengkulu Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan, Tegaskan Hanya Klarifikasi Informasi

Polda Bengkulu Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan, Tegaskan Hanya Klarifikasi Informasi

0
5

Bengkulu – Bidang Humas Polda Bengkulu membantah adanya dugaan intimidasi yang dilakukan salah satu personelnya terhadap seorang wartawan terkait pertanyaan mengenai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Polda menegaskan komunikasi yang dilakukan semata-mata bertujuan mengklarifikasi informasi agar pemberitaan yang beredar sesuai dengan fakta.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menjelaskan persoalan tersebut berawal dari adanya pemberitaan yang mencantumkan Kombes Pol. Ichsan Nur sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu. Padahal, menurutnya, yang bersangkutan tidak pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bengkulu.

Imam mengatakan, atas dasar kekeliruan tersebut, personel Bidang Humas Polda Bengkulu melakukan koordinasi dengan wartawan yang berada di Jawa Barat. Tujuannya agar narasi dalam pemberitaan dapat diperbaiki sehingga informasi yang diterima masyarakat akurat dan sesuai dengan jabatan yang berlaku.

“Komunikasi yang dilakukan hanya sebatas klarifikasi untuk meluruskan informasi. Tidak ada intimidasi terhadap rekan wartawan sebagaimana yang diberitakan,” tegas Imam.

Ia menegaskan Bidang Humas Polda Bengkulu selama ini menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi terhadap insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hubungan dengan media, kata dia, dibangun atas dasar saling menghormati, profesionalisme, dan komunikasi yang baik.

Baca Juga:  Dinsos Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Perda Gepeng, Warga Diminta Tidak Memberi Uang

Menurut Imam, Polda Bengkulu menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, penyampaian informasi yang akurat dan berimbang juga menjadi tanggung jawab bersama antara institusi dan insan pers.

Apabila dalam proses komunikasi terjadi perbedaan persepsi atau menimbulkan ketidaknyamanan, Polda Bengkulu menyatakan terbuka untuk berdialog. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Imam menambahkan Bidang Humas Polda Bengkulu berkomitmen terus memperkuat kemitraan dengan seluruh insan pers. Kritik, saran, maupun masukan yang membangun akan diterima sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga hubungan yang harmonis dengan kepolisian. Menurutnya, semangat saling menghormati, saling percaya, dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam memberikan edukasi serta informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]