Sabtu, Juli 11, 2026
Beranda Kriminal Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum untuk Lindungi Habitat Gajah Seblat

Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum untuk Lindungi Habitat Gajah Seblat

0
10

Bengkulu – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan memperkuat koordinasi penegakan hukum di kawasan Bentang Seblat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

Koordinasi dipimpin Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, bersama Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto. Dalam agenda tersebut, Ditjen Gakkum Kehutanan membahas langkah penegakan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna memperkuat perlindungan kawasan hutan dan habitat gajah.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan komitmennya mendukung proses penyidikan yang sedang maupun akan dilakukan Kementerian Kehutanan. Dukungan tersebut mencakup penguatan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Komitmen serupa disampaikan Kapolda Bengkulu, Inspektur Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. Polda Bengkulu menyatakan siap mendukung operasi penegakan hukum melalui dukungan personel, teknis, dan taktis.

Terkait kasus kematian gajah di area konsesi PT BAT, hasil nekropsi dari laboratorium IPB telah diterima dan penyidikan kini memasuki tahap penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). Polda Bengkulu juga telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dengan menetapkan status tersangka kepada korporasi PT BAT.

Baca Juga:  Lagi-lagi Mafia Tanah! Petani Miskin Ini Terusir dari Tanah Kelahiran

Kementerian Kehutanan menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi populasi Gajah Sumatera beserta habitatnya. Sinergi antarlembaga akan terus diperkuat untuk menindak setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian satwa dilindungi dan kawasan hutan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]