Bengkulu – Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial AR (47), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, yang diduga mengedarkan uang palsu. Pelaku diamankan saat bertransaksi menggunakan uang palsu di kawasan Pasar Barukoto, Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Senin (6/7/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di kawasan tersebut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu serta sejumlah barang belanjaan yang dibeli menggunakan uang tersebut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi warga yang resah dengan peredaran uang palsu.
“Berawal laporan dari masyarakat Pasar Barukoto terkait peredaran uang palsu. Dari laporan itu, kami turun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp20 ribu,” ujar Noprizal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mencetak uang palsu menggunakan printer miliknya. Pelaku yang memiliki usaha fotokopi di kawasan Kelurahan Surabaya mencetak uang palsu tersebut dengan memilih pecahan Rp20 ribu agar tidak mudah dicurigai.
Dalam sekali mencetak, pelaku mampu menghasilkan sekitar 100 lembar uang palsu. Aksi tersebut telah dilakukan selama enam bulan terakhir atau sejak Januari 2026 dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Sejak Januari 2026 pelaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi. Uang palsu dicetak menggunakan printer, kebetulan pelaku memiliki usaha fotokopi,” kata Noprizal.
Pelaku menyasar warung kecil, pedagang makanan, hingga pelaku UMKM sebagai tempat bertransaksi. Agar menyerupai uang asli, pecahan palsu tersebut dibuat kusam dan digunakan untuk membeli barang dengan nilai di bawah Rp20 ribu agar mendapatkan uang kembalian.
Sebelum ditangkap, pelaku diketahui membeli telur senilai Rp10 ribu di Pasar Barukoto menggunakan uang palsu. Pedagang yang tidak mengetahui kondisi uang tersebut kemudian memberikan kembalian uang asli kepada pelaku.
Tidak lama setelah transaksi tersebut, Tim Opsnal Polsek Teluk Segara langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya telah dipantau petugas. Polisi masih melakukan pendalaman terkait jumlah uang palsu yang telah diedarkan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa puluhan lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu dan printer yang digunakan untuk mencetak telah diamankan di Polsek Teluk Segara. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







