Bengkulu – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Ke-13 yang telah lama dinantikan akhirnya resmi dicairkan.
Kebijakan pencairan TPP Ke-13 tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Keputusan itu juga menjadi upaya pemerintah daerah membantu ASN menghadapi berbagai kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.
Pencairan TPP Ke-13 dilakukan berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Informasi tersebut disampaikan melalui rilis resmi Pemerintah Kota Bengkulu yang diterbitkan pada Selasa (30/6/2026).
Dalam keterangannya, Dedy Wahyudi mengingatkan seluruh PNS agar memanfaatkan dana yang diterima secara bijaksana. Ia berharap TPP Ke-13 dapat digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat bagi keluarga.
Menurut Dedy, kebutuhan pendidikan anak perlu menjadi perhatian utama dalam penggunaan dana tersebut. Apalagi saat ini banyak keluarga yang tengah mempersiapkan berbagai keperluan menjelang tahun ajaran baru.
Pencairan TPP Ke-13 diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya administrasi pendidikan.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu. Banyak ASN mengaku bersyukur karena pencairan TPP Ke-13 hadir pada waktu yang tepat ketika kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan, sedang meningkat.







