REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan dukungannya terhadap rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang yang akan memasang dua palang pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Kota Padang pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Rejang Lebong dan PT KAI Divre III Palembang. Program itu menjadi bagian dari pembangunan palang pintu pada 77 titik perlintasan sebidang yang berada di sepanjang jalur kereta api dari Kertapati, Palembang hingga Kecamatan Kota Padang.
“Dua titik perlintasan yang akan dipasang palang pintu berada di Kecamatan Kota Padang. Lokasi ini selama ini tergolong rawan kecelakaan karena masih ada pengguna jalan yang nekat melintas saat kereta api akan lewat,” kata Suryadi.
Selain membangun palang pintu otomatis, PT KAI juga berencana mendirikan pos penjagaan dan menempatkan petugas di lokasi perlintasan guna meningkatkan aspek keselamatan bagi pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.
Sebagai bentuk dukungan, Dishub Rejang Lebong telah melakukan survei lapangan dan menyiapkan pemasangan sejumlah rambu lalu lintas di sekitar area perlintasan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mendukung kelancaran sistem pengamanan yang akan diterapkan.
Suryadi menjelaskan, saat ini terdapat tiga titik perlintasan kereta api di Kabupaten Rejang Lebong. Satu titik berada di jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Kota Padang dengan Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sementara dua titik lainnya berada di jalur jalan provinsi dan jalan nasional yang juga melintasi wilayah Kecamatan Kota Padang.
Menurutnya, PT KAI sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Rejang Lebong terkait rencana pembangunan palang pintu tersebut. Pemerintah daerah menyambut baik program itu karena dinilai mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Dengan adanya palang pintu, pos penjagaan, serta petugas yang berjaga, diharapkan keamanan dan keselamatan masyarakat semakin terjamin saat melintasi jalur kereta api,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap pembangunan fasilitas keselamatan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga tercipta ketertiban berlalu lintas dan keselamatan yang lebih baik di kawasan perlintasan kereta api. (*)







