Selasa, Juni 23, 2026
Beranda Seluma 85 Desa di Seluma Bersiap Gelar Pilkades 2027

85 Desa di Seluma Bersiap Gelar Pilkades 2027

0
7

Seluma – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seluma pada 2027 mendatang berpotensi menghadirkan wajah baru demokrasi desa. Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting sebagai pengganti metode pencoblosan konvensional.

Jika terealisasi, sebanyak 85 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak pada Juli 2027 bakal menggunakan perangkat digital berbasis layar sentuh untuk menentukan pemimpin desa mereka.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, mengatakan transformasi tersebut menjadi salah satu opsi yang sedang dipersiapkan seiring tuntutan efisiensi anggaran dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Menurutnya, penggunaan sistem elektronik dapat memangkas berbagai kebutuhan logistik pemilihan yang selama ini memerlukan biaya besar, mulai dari pencetakan surat suara hingga pengadaan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

“E-voting menjadi salah satu alternatif yang sedang kami kaji. Selain lebih efisien, proses penghitungan suara juga lebih cepat dan hasilnya bisa segera diketahui,” kata Nopetri.

Ia menjelaskan, gagasan penerapan e-voting bukan tanpa dasar. Dinas PMD Seluma sebelumnya telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Provinsi Lampung yang telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa dalam pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  Cahaya Perempuan Bengkulu Gelar Diskusi Cegah Perkawinan Usia Anak di Seluma

Dari hasil kajian tersebut, sistem e-voting dinilai mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilihan sekaligus memperkuat transparansi karena proses rekapitulasi suara berlangsung secara otomatis dan terdokumentasi dengan baik.

Meski demikian, Nopetri menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap persiapan. Pemerintah daerah masih harus menyusun regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik.

Selain itu, kesiapan anggaran juga menjadi faktor penting yang akan menentukan apakah sistem tersebut dapat diterapkan secara penuh pada 2027 mendatang.

“Teknologi digital memang semakin relevan digunakan dalam berbagai layanan pemerintahan, termasuk dalam proses demokrasi desa. Namun semua harus dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.

Tidak hanya persoalan regulasi, pemerintah daerah juga memetakan sejumlah tantangan lain yang harus dihadapi. Di antaranya kesiapan infrastruktur teknologi informasi, ketersediaan jaringan komunikasi di wilayah pedesaan, hingga kemampuan masyarakat dalam menggunakan perangkat digital.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas PMD berencana melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat serta memberikan pelatihan kepada panitia penyelenggara Pilkades.

Baca Juga:  Senator Destita Hadiri Final Voli Putri dan Pembagian Piala Destita Cup di Seluma

Menariknya, sistem e-voting yang tengah dikaji tidak akan bergantung pada koneksi internet. Perangkat pemungutan suara dirancang dapat beroperasi secara offline guna menghindari gangguan jaringan maupun potensi ancaman keamanan siber.

Meski tanpa internet, sistem tetap menyediakan fitur audit yang menghasilkan bukti fisik berupa struk verifikasi. Bukti tersebut menjadi jaminan bahwa suara pemilih telah terekam dalam sistem dan dapat digunakan untuk proses pengawasan maupun verifikasi apabila diperlukan.

Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, Pemkab Seluma berharap Pilkades serentak 2027 tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin desa, tetapi juga menjadi langkah awal transformasi demokrasi desa menuju sistem yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel.

Apabila berhasil diterapkan, Seluma berpeluang menjadi salah satu daerah di Bengkulu yang mengadopsi teknologi digital secara lebih luas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]