Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mematangkan berbagai persiapan guna mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Salah satu syarat utama pembangunan, yakni ketersediaan lahan, kini telah tuntas diselesaikan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Hambali, mengatakan persoalan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di daerah tersebut sudah tidak lagi menjadi kendala. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari ATR/BPN sebagai tahapan lanjutan proses pembangunan.
“Alhamdulillah, persoalan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Rejang Lebong sudah clear. Saat ini tinggal menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari ATR/BPN,” ujar Hambali.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada setiap kabupaten untuk memiliki satu Sekolah Rakyat dengan syarat seluruh ketentuan yang ditetapkan dapat dipenuhi. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan lahan seluas 5,6 hektare yang berada di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Menurut Hambali, setelah Pertek dari ATR/BPN diterbitkan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kelengkapan dokumen administrasi dan teknis menjadi syarat sebelum proses pembangunan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Jika Pertek sudah keluar, maka DPMPTSP akan menerbitkan PKKPR. Setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan lengkap, kita akan segera melangkah ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan program tersebut, Dinas Sosial bersama Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong, Hendri, berencana melakukan audiensi ke Kementerian Sosial RI. Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan kesiapan daerah sekaligus mempercepat proses realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami bersama Pak Plt Bupati berencana melakukan audiensi ke Kemensos. Harapan kami, pembangunan Sekolah Rakyat di Rejang Lebong dapat segera direalisasikan karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu,” tambah Hambali.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu solusi dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat. Kehadiran sekolah tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Kepala Dinas Sosial bersama pihak terkait telah meninjau langsung lokasi yang akan menjadi kawasan pembangunan Sekolah Rakyat pada Kamis (18/6/2026). Peninjauan dilakukan guna memastikan tidak ada kendala teknis yang berpotensi menghambat proses pembangunan di lapangan.
Dengan kesiapan lahan yang telah diselesaikan serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, Kabupaten Rejang Lebong optimistis dapat menjadi salah satu daerah yang segera memperoleh pembangunan Sekolah Rakyat. Program ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pemerataan pendidikan di daerah.







