Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, pemerintah daerah resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penyerahan dokumen ini dilakukan serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu, Saipul Apandi, menyatakan bahwa diterimanya LHP ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah untuk memastikan penggunaan dana publik tepat sasaran.
“Penyerahan LHP ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mengawal transparansi. Setiap rupiah dana banpol yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan secara akurat dan rapi oleh partai politik,” ujar Saipul.
Saipul menambahkan, akuntabilitas anggaran parpol sangat krusial mengingat dana hibah tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional sekretariat serta memaksimalkan agenda pendidikan politik bagi masyarakat luas.







