Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menggelar rapat penetapan lokasi (lokus) Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko dan diikuti sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas PMD, Dinas Pertanian, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Bank Mandiri KCP Mukomuko.
Penetapan lokasi dilakukan sebagai langkah awal menentukan desa atau kelurahan yang menjadi sasaran program reforma agraria tahun ini.
Lokasi yang dipilih merupakan wilayah yang telah menjadi objek redistribusi tanah atau program legalisasi aset sebelumnya, sehingga dapat terintegrasi dengan penataan akses.
“Penetapan lokus ini penting agar program penataan akses berjalan optimal dan terintegrasi dengan penataan aset yang sudah dilakukan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.
Melalui rapat ini, sinergi lintas instansi diharapkan semakin kuat untuk mendukung keberhasilan reforma agraria, khususnya dalam mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.







