Senin, Maret 23, 2026
Beranda Bengkulu Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Beri Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD Selama...

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Beri Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD Selama Lebaran

0
1
Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian.

Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan kabar gembira bagi pemilik kendaraan luar daerah pada momentum Idul Fitri. Helmi Hasan resmi memberlakukan kebijakan diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan bernomor polisi non-BD yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nomor polisi Bengkulu.

Helmi Hasan menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bentuk insentif sekaligus strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Gubernur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50 persen ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan,” ujarnya.

Dalam skema program tersebut, pemerintah memberikan sejumlah keringanan, di antaranya diskon 50 persen pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pembebasan biaya BBN-KB II atau balik nama kendaraan.

Program ini hanya berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi luar Bengkulu yang melakukan proses balik nama selama periode Lebaran.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Di sisi lain, langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Bengkulu dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP, kemudian mengajukan permohonan BBNKB serta melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang telah diberikan diskon.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin selama periode Lebaran, sebagai momentum tepat untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini dengan biaya yang lebih ringan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]