BerandaBengkuluBengkulu TengahDisdikbud Bengkulu Tengah Matangkan SPMB 2026/2027, Tetapkan Zona Domisili dan Daya Tampung...

Disdikbud Bengkulu Tengah Matangkan SPMB 2026/2027, Tetapkan Zona Domisili dan Daya Tampung SD

Bengkulu Tengah – Menjelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai melakukan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Zona Domisili dan Daya Tampung Sekolah Dasar.

Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di SDN 68 Bengkulu Tengah. Rapat dihadiri jajaran pengawas sekolah, kepala sekolah, serta tim teknis, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Sri Rusniati, SE., ME.

Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Rusniati menegaskan bahwa penentuan daya tampung dan zona domisili bukan sekadar proses administratif, melainkan upaya nyata untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.

“Kami berkomitmen menciptakan sistem SPMB yang transparan. Dengan menetapkan zona dan daya tampung yang presisi, kami ingin memastikan setiap anak di Bengkulu Tengah mendapatkan hak pendidikannya tanpa terhalang oleh kepadatan sekolah yang tidak seimbang,” tegas Sri Rusniati.

Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi ini akan menjadi acuan utama dalam pembagian kuota siswa pada SPMB 2026/2027. Data yang digunakan dalam penetapan daya tampung telah melalui proses verifikasi ketat, meliputi kondisi sarana dan prasarana, jumlah guru, serta rasio siswa terhadap ruang kelas.

“Kami tidak ingin ada sekolah yang kelebihan beban (overload) sementara sekolah lain masih memiliki kapasitas kosong. Ini adalah bentuk keadilan bagi orang tua dan siswa,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga melakukan diskusi intensif terkait pemetaan wilayah domisili calon siswa. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan calon peserta didik mendaftar sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku.

Sri Rusniati juga mengimbau seluruh kepala sekolah agar aktif mensosialisasikan hasil penetapan zona dan daya tampung kepada masyarakat.

“Sosialisasi adalah kunci. Orang tua perlu memahami aturan zonasi ini agar tidak terjadi kebingungan saat pendaftaran nanti,” pungkasnya.

Dengan selesainya rapat koordinasi ini, Disdikbud Bengkulu Tengah optimistis proses SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -