Lebong – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Desa Suka Kayo, Kabupaten Lebong, Rabu sore (17/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 hingga 17.00 WIB tersebut dipusatkan di Pesantren Nurul Quran Desa Suka Kayo dan dihadiri oleh masyarakat setempat. Reses ini merupakan bagian dari agenda resmi Anggota DPD RI di daerah pemilihan, sebagaimana diatur dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 tentang pelaksanaan reses pada periode 11–31 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Suka Kayo menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan pembangunan desa. Pada sektor pendidikan, warga berharap adanya pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan di desa, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.
Di bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan peningkatan layanan Puskesmas dan Posyandu, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan agar pelayanan kesehatan dasar dapat diakses secara optimal. Selain itu, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan penguatan ekonomi desa. Masyarakat mendorong adanya pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, serta pendampingan usaha bagi petani, pemuda, dan pelaku UMKM desa. Warga juga menekankan pentingnya penguatan program perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan di lingkungan desa.
Masyarakat Desa Suka Kayo berharap adanya perhatian yang lebih kuat serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan percepatan pembangunan desa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Destita menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan diinventarisasi dan didokumentasikan sebagai bahan resmi Reses Komite III DPD RI. Aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, serta dikawal agar program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi desa, dan perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan tepat sasaran.
“Reses menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat desa. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami perjuangkan agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang nyata,” ujar Destita.
Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Desa Suka Kayo, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.


