Mukomuko — Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akurasi data aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini difokuskan pada rekonsiliasi data aset milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko guna memastikan kesesuaian antara data pertanahan dengan data aset daerah.
Koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan dan penataan aset pemerintah. Dalam kegiatan ini dilakukan pencocokan data, klarifikasi status hak atas tanah, serta pembahasan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk penyempurnaan data aset ke depan.
Melalui rekonsiliasi data aset ini, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat semakin tertib, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma