Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi mengambil alih sebanyak 23 auning dan kios di kawasan Pasar Panorama, Sabtu (27/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi fungsi pasar rakyat.
Pengambilan alih dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, bersama Kepala Pasar Panorama. Kegiatan tersebut turut disaksikan penyidik Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa guna memastikan proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menempelkan surat pemberitahuan resmi pada setiap auning dan kios yang diambil alih. Surat tersebut menegaskan bahwa fasilitas pasar dimaksud telah kembali dikuasai oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Alex Periansyah menjelaskan, tindakan ini diambil lantaran auning dan kios tersebut telah lama tidak difungsikan. Bahkan, sebagian di antaranya dibiarkan kosong selama bertahun-tahun tanpa kejelasan pemanfaatan, sementara kewajiban pembayaran retribusi kepada pemerintah daerah juga tidak dipenuhi.
“Melalui UPTD Pasar, kami sudah melayangkan tiga kali surat teguran, namun tidak direspons. Karena itu, terhitung mulai 27 Desember 2025, auning dan kios ini kami ambil alih,” tegas Alex.
Ia menyebutkan, ke depan fasilitas yang telah diambil alih akan dialokasikan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini masih berjualan di badan jalan dan area yang tidak semestinya di sekitar Pasar Panorama.
Selama proses penertiban, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya kios yang justru disewakan atau dikontrakkan kepada pihak lain, bahkan terdapat spanduk yang secara terang-terangan menawarkan kios untuk disewakan.
Selain itu, ditemukan pula pedagang yang membuka lapak baru di ruas jalan masuk pasar sehingga mengganggu akses keluar-masuk kendaraan dan pengunjung. Tidak sedikit auning terbuka yang diubah secara sepihak menjadi kios tertutup. Bahkan, beberapa pedagang mengaku memperoleh lapak tersebut dengan cara membeli dari oknum tertentu.
Alex menegaskan, penataan Pasar Panorama menjadi salah satu fokus utama Disperindag Kota Bengkulu. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan los, auning, kios, serta pelataran yang layak agar aktivitas perdagangan dapat berjalan tertib dan nyaman.
“Kami sudah menyiapkan fasilitas yang memadai. Harapannya, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar area yang ditetapkan atau melanggar aturan,” jelasnya.
Ia juga mengajak para pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang untuk secara sadar dan persuasif masuk ke dalam area pasar.
“Kami mengimbau pedagang agar menempati tempat yang telah disediakan. Jalan bukan lokasi berdagang. Jika imbauan ini diabaikan, tentu akan ada penertiban sesuai aturan,” pungkas Alex.


