Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan melaunching aplikasi ‘PADEK’ guna mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Saat peresmian besok, Bapenda menyiapkan sejumlah hadiah yang akan diundi bagi masyarakat yang telah membayar PBB seperti Mug, Tumbler, Minyak Goreng dan hadiah lainnya.
Selain itu, pembayaran khusus pada tanggal 18 April 2025 akan langsung mendapatkan hadiah hiburan dengan cara bukti pembayaran pada aplikasi PADEK di gerai Bencoolen Mall pukul 15.00 WIB – 17.00 WIB (kuota terbatas).
“Kami segera meresmikan aplikasi PADEK untuk pembayaran PBB melalui aplikasi dan bagi pembayaran pada April, Mei dan Juni 2025 kita akan mengundi satu unit sepeda motor, mesin cuci, kulkas, sepeda listrik dan lainnya,” terang Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi.
Aplikasi Padek ini merupakan salah satu inovasi transformasi digitalisasi pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, serta dapat dilakukan di manapun dan kapanpun serta bisa langsung dicetak sendiri SPPT PBB maupun jenis pajak lainnya.
Masyarakat dapat mengakses melalui handphone android untuk pembayaran PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya melalui sejumlah bank yang telah bekerjasama dengan Bapenda Kota Bengkulu. (**)

Berita Terbaru
HKN ke-62, Dinkes Bengkulu Siapkan Cek Kesehatan Gratis hingga Donor Darah di Pantai Panjang
Respons Cepat Keluhan Istri Anggota Brimob yang Viral, Bidpropam Polda Bengkulu Telusuri Proses Pengajuan Perceraian
800 Peserta Ikuti Senam AMR Peringati Hari Kesehatan Nasional
PERSAGI Bengkulu Dilantik, Ahli Gizi Siap Turun Tangan Tingkatkan Kesehatan Rakyat
Ketum PP GP Ansor Lantik Pengurus PW GP Ansor Bengkulu, Kader Didorong Jadi Entrepreneur
Bengkulu Usulkan Penguatan Logistik dan Pusdalops Berbasis AI ke BNPB