Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mempercepat capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Tahun 2025 ini, Pemkot Bengkulu menargetkan nilai MCP mencapai 90 poin, meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar 84,75. Target tersebut dipatok agar Kota Bengkulu kembali menjadi yang terbaik di Provinsi Bengkulu dan termasuk dalam kategori tertinggi di tingkat nasional.
MCP merupakan program kolaboratif KPK yang mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Penilaian MCP mencakup delapan area intervensi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan.
Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing meminta seluruh OPD berkomitmen serius menjalankan tugas sesuai tupoksi untuk mendongkrak nilai MCP.
“Kami minta setiap OPD melengkapi dokumen, menyelesaikan kendala yang ada, dan membuat langkah terukur agar seluruh data siap sebelum verifikasi KPK berakhir,” tegas Ronny saat Rapat Koordinasi MCP dan SPI KPK bersama para kepala OPD di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota, Jumat (7/11).
Ronny menegaskan, peningkatan nilai MCP menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Bengkulu KPK, Uding Juharudin, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Bengkulu tahun 2024 dan berharap peningkatan signifikan di tahun ini.
“Tahun lalu Kota Bengkulu berhasil meraih nilai MCP 84,75 persen. Tahun ini kita harapkan naik menjadi 90 persen dan kembali menjadi yang terbaik di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Uding menambahkan, MCP menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah secara berkelanjutan melalui pendampingan dan pencegahan korupsi. Adapun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) masih menunggu verifikasi dan akan menjadi bahan evaluasi lanjutan untuk memperkuat sistem integritas di lingkungan Pemkot Bengkulu. (**)







