
Bengkulu – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang berinisial VA akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai videonya viral di media sosial karena menginjak kitab suci Al-Qur’an. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video klarifikasi berdurasi 31 detik yang direkam langsung olehnya.
Dalam video itu, VA mengakui perbuatannya yang sempat memicu kemarahan publik. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut dalam kondisi tidak stabil akibat tekanan masalah pribadi yang sedang dihadapi.
“Saya mengakui telah menginjak Al-Qur’an dalam melakukan sumpah. Saat itu saya sedang sakit dan tertekan dengan persoalan pribadi. Atas kekeliruan ini, saya mohon maaf,” ujar VA dalam video tersebut.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan VA—ASN di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang—menginjak kitab suci Al-Qur’an beredar luas di berbagai platform media sosial. Tindakan itu disebut dilakukan sebagai bentuk sumpah untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persoalan pribadi.
Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
Dalam klarifikasinya, VA menyampaikan penyesalan mendalam dan menyadari bahwa tindakannya telah melukai perasaan umat Muslim.
“Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini,” tutup VA dengan nada menyesal.
Pemkab Kepahiang Lakukan Penelusuran dan Tegaskan Sanksi Tegas
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang diduga terlibat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung menginstruksikan Inspektorat Daerah serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami sudah mendapatkan laporan tentang video yang beredar di media sosial. Saya telah memerintahkan Inspektorat dan Asisten I untuk menelusuri kebenarannya serta memastikan identitas ASN yang bersangkutan,” ujar Hartono, Jumat (10/10/2025).
Sekda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengecam keras tindakan yang mencederai nilai-nilai keagamaan dan etika sebagai aparatur negara.
“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa yang bersangkutan benar ASN Pemkab Kepahiang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini, Inspektorat Daerah masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan data, memastikan identitas pelaku, serta menelusuri kronologi kejadian. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah administratif maupun disipliner selanjutnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan video yang dapat menimbulkan keresahan. Pemerintah akan menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum,” tutup Sekda.






