
Jakarta – Dosen HI Universitas BINUS, Tia Mariatul Kibtiah menyatakan pembentukan dua negara atau Two-State Solution merupakan solusi yang paling rasional untuk mengakhiri perang antara Palestina dan Israel.
Ia menilai solusi yang juga ditawarkan Presiden Prabowo tersebut harus segera direalisasikan agar genosida terhadap warga Palestina tidak berlarut.
“Itu paling realistis, dan kita juga harus menyatakan bahwa two-state solution itu kan dua negara, masa iya kita mengakui Palestina doang? nggak mungkin. Mau nggak mau, artinya dua-duanya sebagai tetangga (negara),” kata Tia Maria kepada Eddy Wijaya.
Perempuan kelahiran Karawang, 2 Juni 1978 itu menjelaskan, dunia juga harus mengakui keberadaan Israel sebagai suatu negara yang berdaulat. Karena tanpa pengakuan itu, Israel dapat melakukan genosida besar-besaran terhadap masyarakat Palestina.
“Solusinya harus dipikirkan, kalau hanya satu negara Palestina, apa yang akan mereka lakukan, Israel-nya pergi, perginya bagaimana? Itu yang ada adalah genosidanya ditambah, nggak hanya di Gaza, ke Yerusalem, ke Ramala, dan sebagainya. Sekarang kan sudah mulai menyebar,” ujarnya.
Tia Maria juga mendesak agar PBB segera kembali menggodok peta atau batas-batas wilayah Palestina dan Israel, termasuk posisi Hamas dan Fatah dalam negara.
“Harus didiskusikan dan saya pikir itu harus cepat, karena tidak boleh lagi ada pembunuhan masyarakat sipil yang terus menerus. Anak-anak terutama dan perempuan itu yang membuat kita berpikir, ini manusia apa bukan sih?,” kata Tia Maria.
Kendati demikian, Tia Maria menjelaskan, tawaran solusi dua negara menemukan hambatan, baik dari Palestina sendiri maupun negara-negara Islam seperti Iran dan Indonesia.
Hambatan itu berupa pendapat yang menyatakan bahwa Palestina harus berdiri menjadi suatu negara tanpa Israel.
“Indonesia harus mengakui Israel juga, dan itu harus diterima oleh semuanya,”
ucapnya. (*)






