Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai Polri mampu mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, keterlibatan Polri menunjukkan bukti nyata komitmen selalu hadir di tengah masyarakat. Sebab, Polri tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendukung kebijakan sosial pemerintah.
“Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi kinerja Polri yang ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan mengelola SPPG berstandar tinggi,” ujar Habiburokhman, Minggu (5/10/25).
la mengungkap, SPPG di bawah naungan Polri telah mencapai lebih dari 600 unit. Dari pemantauan yang dilakukan selama ini, tidak ada laporan keracunan karena pengelolaan dilakukan ketat.
“Setiap makanan melalui dua tahap rapid test-cek bau, rasa, tekstur, dan penggunaan reagen-sehingga potensi kerusakan terdeteksi lebih awal,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapan agar jumlah SPPG Polri terus diperbanyak. Tak hanya itu, Habiburokhman juga mendorong standar tata kelola SPPG Polri menjadi acuan nasional.
“Dengan standar ini, kasus keracunan bisa ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah. Kehadiran Polri pun dipandang selalu ada, terutama di masa-masa krisis, seperti Covid-19.
“Polri selalu hadir di saat kritis dan memberi kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara. Ini bentuk nyata reformasi Polri yang terus berjalan,” ungkapnya.

Berita Terbaru
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu
Pasca Pengamanan Unjuk Rasa, Wakapolda Bengkulu Pimpin Aksi Bersih-Bersih: Wujud Kepedulian Polri terhadap Lingkungan
Petani Mukomuko Terima Combine Harvester, Biaya Panen Bisa Hemat Rp2,3 Juta per Hektare
Walikota Dedy Wahyudi Lepas 64 Atlet Kota Bengkulu ke POPDA 2026
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan ASN Gunakan Vape di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan