

Jakarta – Sehubungan dengan sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang telah ditutup pada 31 Januari 2025, beberapa madrasah di lingkungan Kementerian Agama masih menghadapi kendala dalam mengunggah nilai dan melakukan finalisasi data siswa berprestasi.
“Setiap madrasah harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan proses seleksi masuk perguruan tinggi bagi siswanya,” tegas Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii usai bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pertemuan tersebut membahas berbagai solusi nyata atas kendala yang dihadapi madrasah dalam pelaksanaan SNBP 2025. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam penginputan data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang menyebabkan beberapa madrasah tidak dapat menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu.
“Kami berupaya mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini dan sepakat bahwa kepentingan siswa berprestasi harus kita perjuangkan,” ujar Mendiktisaintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Wamenag Romo Syafii juga menekankan pentingnya pendampingan kepada siswa yang terdampak.
“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Madrasah dan jajarannya agar mendampingi seluruh siswa berprestasi ini. Kita harus terus membersamai mereka dalam menghadapi masalah ini, karena mereka adalah anak-anak hebat yang harus kita perjuangkan. Saya bersama Direktorat Pendis akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh siswa madrasah, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Kemendikti. Semoga Allah mudahkan,” pungkasnya dalam keterangan pers di Kantor Kemendiktisaintek.
Ketika berita ini diturunkan, panitia SNBP telah menyiapkan solusi terbaik dengan memperpanjang sistem hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi madrasah yang belum menyelesaikan proses finalisasi untuk segera melengkapinya.