Walikota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Buku dan LKS

74
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Bengkulu – Menindaklanjuti kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi secara tegas melarang sekolah-sekolah di Kota Bengkulu memungut biaya atau menjual buku mata pelajaran serta Lembar Kerja Siswa (LKS).

“Menindaklanjuti perintah Pak Presiden yang diteruskan oleh Pak Gubernur, saya (Walikota Bengkulu) ingin memastikan bahwa di Kota Bengkulu, guru-guru dilarang memungut atau meminta siswa membeli buku dan LKS,” tegas Dedy, Minggu (23/2).

Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan telah mengeluarkan kebijakan serupa sebagai bagian dari gebrakan hari pertama kepemimpinannya, termasuk menghapus biaya ambulans di RSUD M. Yunus dan melarang penjualan LKS serta buku di sekolah.

“Pak Gubernur sudah mengimbau, maka selaku Walikota, saya menindaklanjuti imbauan tersebut dan mengingatkan, tidak ada lagi praktik yang memberatkan siswa dan orang tua,” imbuhnya. (Redaksi)

\ Get the latest news /

Baca Juga:  Seminar HIPMI Bengkulu, Kolaborasi Jadi Kunci Sukses