Tim Sertifikasi Kemenag Bengkulu Imbau UMKM Segera Daftar Sertifikasi Halal Gratis

49
Tim Satgas Sertifikasi Halal Kemenag Kota Bengkulu, Roskan Efendi.

Bengkulu – Tim Sertifikasi Halal Kementerian Agama Kota Bengkulu mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan usaha mereka guna memperoleh sertifikasi halal secara gratis.

Hal ini disampaikan oleh Roskan Efendi, anggota Tim Sertifikasi Halal, dalam sebuah pernyataan yang menyoroti pentingnya legalitas usaha dan perlindungan konsumen, Kamis (13/2).

Roskan menjelaskan bahwa meskipun belum ada kerja sama tertulis, pihaknya telah melakukan berbagai imbauan melalui penyuluh agama. Namun, di awal program ini diterapkan, banyak pelaku usaha yang menolak sertifikasi halal. Bahkan, ia mengaku pernah mengalami penolakan langsung dari masyarakat.

“Dulu banyak yang menolak, termasuk saya pernah diusir. Mereka menganggap ini hanya akan menambah beban pajak. Padahal, sertifikasi halal ini penting agar pedagang memiliki pegangan hukum dan usaha mereka terdata dengan baik,” ungkapnya.

Seiring waktu, kesadaran masyarakat meningkat berkat peran media dan promosi yang gencar dilakukan. Roskan berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur yang akan terpilih nanti, dapat memberikan penekanan lebih terhadap kewajiban sertifikasi halal bagi produk olahan.

Baca Juga:  Gubernur Kukuhkan Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu 2025-2028

Saat ini, pemerintah masih dalam tahap imbauan kepada masyarakat. Namun, menjelang tahun 2027, aturan ini akan lebih ketat dengan pengawasan yang lebih intensif.

“Tinggal dua tahun lagi bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis. Target kami dari BPJPH Kementerian Agama adalah 8.611 UMKM tersertifikasi pada tahun 2025,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pelaku UMKM di Bengkulu dapat segera mengurus sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk dan menjamin kehalalan bagi konsumen.

\ Get the latest news /